Bupati Lumajang Lengser, Pertambangan Pasir Semrawut

Stockpile Terpadu
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi - Dengan lengsernya pemerintahan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, kondisi pertambangan pasir Kabupaten Lumajang semakin semerawut. 

Motor Korban Erupsi Gunung Semeru Tahun 2021 Ditemukan Warga, Begini Kondisinya

Hal terbukti dengan adanya Stockpile Terpadu, yang menampung semua pasir milik pengusaha tambang, di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, terancam bubar.

Ada pula kompensasi kepada warga sekitar lokasi stockpile Terpadu yang belum diberikan, akibat debu yang disebab segala aktivitas tersebut.

GEBRAKAN PAGI BERSERI: Inovasi untuk Wujudkan Generasi Sehat

"Mungkin saya mengklarifikasi terkait kejadian ini, secara perhitungan perusahaan dengan periode di kuartal terakhir tahun 2023, maka kita memberikan keputusan untuk kompensasi kepada masyarakat beserta operasional yang lain,

kita off kan," kata Direktur Perusahaan Daerah (PD) Semeru Lumajang, Bachrul kepada sejumlah awak media, Sabtu 4 November 2023.

Pagi Berseri di Randuagung: Inovasi Cerdas untuk PHBS Anak Sekolah

Jadi kenapa seperti itu, kata Bachrul, pihaknya sedang memfokuskan diri pada penyelamatan perusahaannya.

Ketika ditanyakan ini hanya sementara atau seterusnya, Bachrul menjawab kalau pihaknya hanya menerima penugasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

"Karena kami hanya menerima penugasan dari Pemkab Lumajang untuk pengelolaan stockpile terpadu, namun sampai hari ini kita sudah mulai di awal semester 2, dan sudah mengajukan penyertaan modal untuk menjalankan stockpile terpadu, namun masih belum ada jawaban," terangnya lagi.

Sehingga, menurut Bachrul, untuk mencegah potensi kerugian yang diterima oleh perusahaan, maka dengan berat hati pihaknya melakukan penghentian kompensasi dan operasional di stockpile terpadu.

"1 November kemarin, saya sudah menulis statemen kepada Pj Bupati Lumajang, kalau PD Semeru mengundurkan diri dari penugasan," jelasnya.

Dan dari informasi yang ada di lapangan, tidak benar jika Dirut Perusda Semeru mengundurkan diri. 

"Jadi kita klarifikasi kalau Perusda Semeru ini menarik dari penugasan, bukan Dirut yang mengundurkan diri," ucapnya.

Jadi dikatakan Bachrul, masih ada unit yang lain dan itu harus diperhatikan yaitu pupuk.

Benar tidaknya ini dikelola oleh pihak lain atau dinas lain atau bagaimana? Kata Bachrul, untuk hal ini dirinya terus terang tidak bisa menjawab karena menunggu jawaban dari Pemkab Lumajang.

"Harapannya adalah, karena kita sudah menunggu cukup lama mulai bulan Mei lalu, resume perusahaan dan ada kebutuhan tentang penyertaan modal yang kami kirimkan di bulan Juni kemarin, maka harapan kami adalah secepatnya ada ketegasan dan kejelasan dari Pemkab Lumajang mengenai hal ini," imbuhnya.

Sementara itu, dikatakan Wakil Ketua Aliansi Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) Kabupaten Lumajang, Arsyad Subekti, meminta kepada Pemkab Lumajang, segera melakukan tata kelola pertambangan pasir dengan benar sesuai peraturan yang ada.

"Jangan sampai terkait dengan tata kelola ini menjadi lebih semrawut lagi dari sebelumnya," jelas Ketua LSM Ampel ini.

Jika tata kelola pertambangan ini dilakukan dengan cara yang paling baik, maka peningkatan PAD dari sektor Minerba akan meningkat. 

"Kalau masih masyarakat dijadikan tumbal pertambangan, maka kita dari Pendekar akan bersikap tegas," pungkasnya.