Pembagian ADD Pemerintah Banyuwangi, 60-40 di Alokasikan 6 Desa Pemekaran

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banyuwangi
Sumber :
  • Moch. Hasbi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Sejumlah desa di Kabupaten Banyuwangi ada 6 Desa dari jumlah 189 dan 28 kelurahan rencananya akan dilakukan pemekaran wilayah, Semua Syarat Administrasi sudah dilengkapi tinggal menunggu beberapa proses tahapan terselesaikan.

Tabung Elpiji Meledak, 28.000 Ayam di Banyuwangi Mati Karena ini

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi Ahmad Faisol menerangkan Pemekaran desa ini dianggap sebagai salah satu langkah pemerintah dalam pemerataan dalam pembangunan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sebuah kebijakan pemekaran daerah. 

"Desa-desa yang melakukan pemekaran ini masih dalam tahap proses penegasan peta batas atas persetujuan Badan Informasi Geospasial,"ungkap Faisol, Selasa 14 November 2023.

Lancarkan Arus Mudik Lebaran, Banyuwangi Kebut Perbaikan Infrastruktur

Faishol menegaskan jika proses-proses pengajuan pemekaran desa ini sudah diajukan sejak lama atas usulan dari masyarakat.

"Mengenai alokasi ADD yang telah diajukan, nantinya akan dikukan pembagian dengan persentase 60-40 terhadap Desa Persiapan dengan Desa Induk, " cetusnya.

Agenda Bimtek Kades Terpilih Bersama Polres Banyuwangi, Ini Harapannya

Lanjut kata Faisol, untuk semua tahapan masih menunggu dan menyelesaikan semua tahapan selesai dan jika sudah realisasi dari 189 akan menjadi 195 Desa.

"Proses administrasi sudah selesai semua, Sekarang saja masih dalam proses penetapan peraturan Bupati. Lalu selanjutnya pemekaran," lanjut Faisol.

Halaman Selanjutnya
img_title