Caleg DPR RI dari PSI, Ade Armando Dilaporkan Polisi

Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY
Sumber :
  • Cahyo Edi/ VIVA News

"Dalam Undang-undang Keistimewaan DIY Nomor 3 Tahun 2012 mengatur tentang Keistimewaan. Jadi tidak ada yang salah dengan dinasti di Yogjakarta. Itu bukan maunya Sultan atau Ngarso Dalem tapi sudah diatur oleh Undang-undang," kata Hilarius.

10 Destinasi Wisata Paling Hits di Jogja yang Bikin Liburanmu Tak Terlupakan

Laporan Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa ini diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY dengan register nomor: STTLP/B/945/XII/2023/SPKT/POLDA D.I YOGYAKARTA dengan nama pelapor Prihadi Beny Waluyo.

Ade Armando sendiri merupakan Caleg PSI untuk daerah pilihan (dapil) Jakarta Timur dan Luar Negeri dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024.

Seoul Bersiap untuk Aksi Unjuk Rasa: Tuntutan Pengunduran Diri