Perusakan Baliho Caleg PKN Jember, Bawaslu: Ciri-Ciri Sudah Jelas

Laporan perusakan baliho caleg PKN diterima Bawaslu Jember
Sumber :
  • Sugianto /VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi - Setelah menerima laporan perusakan baliho Calon Legislatif (Caleg) DPC Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Bawaslu Kabupaten Jember Jawa Timur mengatakan ciri-ciri sudah jelas.

Bupati Hendy Daftar Cabup Dikawal Keluarga, PPP Jember Sebut Ini Modal Awal

Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Jember, Muhammad Lutfi Habibi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari DPC PKN Jember.

"Bahwa ada perusakan APK (Alat Peraga Kampanye) calegnya," kata Lutfi pada banyuwangi.viva.co.id.

Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup, PPP Jember: Semua Boleh Mendaftar

Lutfi menyampaikan, laporan yang diterimanya kali ini sebagai informasi awal dan nantinya akan disampaikan kepada pimpinan Pokja biar dikaji lebih dalam lagi.

"Karena identitas terlapor belum jelas, tapi ciri-cirinya sudah jelas. Jadi kita berdasarkan keterangan pelapor," jelas Lutfi. Kamis 7 Desember 2023.

Wabup Gus Firjaun Belum Tentukan Sikap Maju Pilkada Jember

Dirinya menyatakan, jika pengrusakan baliho atau APK dari caleg PKN ini masuk kategori pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu). "Pastinya masuk pelanggaran," ujarnya.

Kendati begitu, apakah perusakan ini karena faktor alam ataupun persaingan oleh salah satu kontestasi, Lutfi belum bisa memastikan.

Halaman Selanjutnya
img_title