ASDP Ketapang Larang Pembelian Tiket di Sekitar Pelabuhan, Penjual Ditertibkan
- Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diprediksi terjadi pada 22 Desember 2023 mendatang, ASDP Ketapang secara resmi menetapkan aturan baru terkait pembelian tiket.
ASDP Ketapang telah memulai tahapan sosialisasi kepada calon pengguna jasa untuk melakukan pembelian tiket dengan radius sekitar 2 kilometer dari Pelabuhan Ketapang sejak 11 Desember 2023.
Titik-titik pembelian tiket yang telah ditetapkan ASDP adalah posko Kelurahan Klatak, Kalipuro dan Terminal Sritanjung.
Sementara untuk loket tiket di dalam pelabuhan akan ditutup, begitu juga dengan loket tiket yang menjamur di sekitar area Pelabuhan Ketapang akan ditertibkan.
“Kami berharap, karena radiusnya cukup jauh, ketika kendaraan masuk ke pelabuhan, sudah terukur dengan kapasitas yang pelabuhan yang tidak terlalu besar,” kata General Manager ASDP Cabang Ketapang Syamsudin kepada awak media.
Syamsudin meyakini, aturan tersebut ditetapkan agar calon pengguna jasa di Pelabuhan Ketapang dapat merasakan kenyamanan saat melakukan perjalanan Nataru.
Perlahan, ASDP Ketapang akan mulai menertibkan loket-loket tiket yang biasa berjejer di pinggir jalan menuju Pelabuhan Ketapang dengan koordinasi bersama pihak perbankan yang akan memblokir akses penjual apabila masih membandel.
“Karena kalau mereka masih menjual tiket akan rawan antrean dan tak nyaman bagi pengguna jasa lain,” imbuhnya.
Dengan sosialisasi yang telah disampaikan kepada masyarakat, Syamsudin berharap calon penumpang sudah terbiasa membeli tiket sebelum ke Pelabuhan Ketapang.
Penumpang bahkan dapat melakukan pembelian tiket sehari sebelum tanggal keberangkatan untuk menunjang upaya petugas mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas saat momentum Nataru.