Momen Pilu Perpisahan Ribuan Karyawan Sritex Setelah Resmi Tutup Pabrik

Perpisahan Ribuan Karyawan Sritex Pasca Putusan Pailit
Sumber :
  • https://www.viva.co.id/trending/1803020-momen-sedih-perpisahan-ribuan-karyawan-sritex-pasca-putusan-perusahaan-berhenti-beroperasi?page=all

jakarta, VIVA Banyuwangi –Suasana sedih menyelimuti ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) setelah perusahaan tekstil besar ini resmi berhenti beroperasi. 

Cara Merawat Wajah Berjerawat, Panduan Lengkap untuk Kulit Bersih dan Sehat

Video momen menyedihkan ini viral di media sosial, terutama di akun X @omheyu. Dalam cuplikan tersebut, ribuan pekerja berbaju biru berkumpul di halaman pabrik sambil mendengarkan perwakilan manajemen yang bicara lewat mikrofon. Keputusan penutupan Sritex diambil setelah Rapat Debitur menyatakan perusahaan tidak ada prospek keberlanjutan (going concern) setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Akibatnya, sekitar 8.400 karyawan harus menghadapi PHK dan pabrik resmi tutup mulai 1 Maret 2025.

Cara Ampuh Membasmi Rayap Dengan Bahan alami : Salah Satunya Dengan Parasit

"Suasana di Sritex sore ini, Jumat 28 Februari 2025, setelah keputusan Rapat Debitur yang menyatakan tidak ada going concern. Raksasa tekstil ini sudah resmi berhenti beroperasi," begitu bunyi narasi di video viral di akun X @omheyu. Sebelumnya, Sumarno, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, menegaskan bahwa mereka sudah memberikan informasi soal hak-hak karyawan yang terkena PHK.

Para karyawan berhak mendapatkan jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon yang akan dibayarkan lewat BPJS Ketenagakerjaan.

Bye-bye Belang! 7 Tips Jitu Pilih Foundation Sesuai Warna Kulit, Mulus Sempurna!

"Hak-hak seperti jaminan hari tua dan pensiun ada di BPJS Ketenagakerjaan, jadi insya Allah aman," kata Sumarno, seperti yang dilansir oleh Antara. Saat ini, para karyawan mulai mengurus administrasi untuk mendapatkan hak mereka. Mereka mengisi surat pemutusan hubungan kerja dan melengkapi dokumen yang diperlukan agar bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT). Penutupan Sritex menjadi pukulan berat bagi industri tekstil di Indonesia. Perusahaan yang sudah berdiri sejak 1966 ini dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Kebangkrutan Sritex menandai akhir dari kejayaan perusahaan yang telah jadi andalan ribuan karyawan dan berperan besar dalam industri manufaktur di tanah air.