Pamer Senjata Tajam, 7 Remaja Diamankan Polisi

7 Remaja Saat Diamankan di Polres Aceh Utara
Sumber :

Aceh Utara, VIVA Banyuwangi – Tujuh orang remaja di Aceh Utara diamankan personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara pada Jum’at 19 Januari 2024. 

Wartawan Banyuwangi jadi Garda Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Ketujuh remaja diamankan Polisi setelah foto mereka yang mengacungkan senjata tajam (sajam) berbagai jenis dengan latar belakang Kantor Bupati Aceh Utara itu viral di media sosial (medsos) yang membuat resah masyarakat.

“Foto yang viral di media sosial itu diambil sekitar tiga bulan yang lalu dan baru viral pada Kamis 18 Januari 2024,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP. Novrizaldi, S.H dalam keterangan tertulis yang dikutip Bayuwangi.viva.co.id, pada Sabtu 20 Januari 2024. 

Kemen PPPA Atensi Kasus Pemerkosaan di Pulau Merah Banyuwangi

Kasat Reskrim AKP. Novrizaldi mengatakan, beberapa waktu lalu sebagian dari kelompok remaja tersebut sudah diamankan oleh Satpol PP-WH Lhokseumawe dan telah menjalani pembinaan.

“Hari ini, tujuh orang lainnya dari kelompok tersebut dihantar dan didampingi orang tua masing-masing ke Polres Aceh Utara untuk mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan," jelas AKP. Novrizaldi.

Kecanduan Gadget, Dua Anak Remaja di Jember Alami Depresi

AKP. Novrizaldi menegaskan, aktivitas remaja itu hanyalah kenalakan remaja, dimana motif dari mereka melakukan aksi foto dengan mengacungkan senjata tajam hanyalah untuk konten. 

"Kita tegaskan disini mereka bukan begal, sejauh ini mereka belum pernah melakukan tindak kriminal dan hanya melakukan foto-foto dengan senjata tajam yang mana itu bisa dikatakan bukan suatu peristiwa tindak pidana," ungkap AKP. Novrizaldi.

Halaman Selanjutnya
img_title