Begal Jarah Barang Bawaan Hingga Menyetubuhi Korban Yang Masih Dibawah Umur
- Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi – Tindak kejahatan begal di Kabupaten Lumajang kembali terjadi, pelaku bukan hanya menjarah barang bawaan korban, namun hingga melakukan tindak asusila.
Adalah AL (44) dan TM (47), yang menjadi dalang dan saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polres lumajang.
Semua berawal saat wisata Padang Savana, yang berada di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Tempeh, Lumajang, tengah sepi pengunjung.
Pelaku yang melihat adanya kesempatan, lalu melancarkan aksinya bersama rekannya.
"Korban bersama temannya mendatangi Padang Savana kemudian didatangi 2 orang tidak dikenal dan diancam menggunakan sajam," ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofik pada Jurnalis
Diketahui, harta berharga milik korban dirampas, kejahatannya tak sampai situ, mereka juga melakukan tindakan asusila kepada korban yang diketahui masih dibawah umur di lokasi tersebut.
"Setelah mengambil motor dan handphone, salah satu pelaku menyetubuhi korbannya kemudian melarikan diri," terang Rofik.