Pembalakan Liar Pohon Kapuk di Lahan KLHK, Kapolsek Wongsorejo: Silakan KLHK Lapor Resmi Pada Kami!

SPKT Polsek Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Dugaan pembalakan liar pohon kapuk yang tengah terjadi di lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mulai masuk ke ranah hukum. Polisi menghimbau agar pihak KLHK langsung yang melaporkan hal tersebut agar bisa segera ditindaklanjuti secara hukum. 

Tragis! Sebelum Gantung Diri, Putu Menenggak Obat Rumput Begini Kesaksian Sang Istri

“Karena lokasinya berada di lahan milik KLHK, silakan pihak KLHK langsung yang melaporkan pada kami untuk bisa selanjutnya ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan. 

Pelaporan langsung dari pihak KLHK menjadi penentu langkah hukum selanjutnya untuk pengungkapan dugaan pembalakan liar kayu kapuk. 

Panitia PTSL Desa Sumberanyar Genjot Pemberkasan, Target Rampung Sebelum Lebaran

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan tanam pohon cemara

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Dirjen KLHK Akan Lapor Resmi ke Polresta Banyuwangi?

Sopir Mengantuk, Mobil Box Tabrak Motor di Banyuwangi, Dua Orang Terluka

Tanpa hal tersebut, jajaran Polsek Wongsorejo tidak bisa secara optimal dalam melakukan tindakan tanpa ada pelaporan secara resmi oleh pihak KLHK. 

“Harus KLHK sendiri yang lapor karena lokasinya berada di lahan milik KLHK. Pihak KLHK inilah yang seharusnya dirugikan dalam aksi ini (pembalakan liar pohon kapuk),” tutur Kapolsek Wongsore pada Banyuwangi.viva.co.id. 

Selama belum ada pelaporan secara resmi dari KLHK, jajaran Polsek Wongsorejo tetap melakukan langkah persuasif pada sejumlah pihak untuk menghentikan dugaan pembalakan liar pohon kapuk tersebut. 

Pelaku pembalakan liar pohon kapuk hanyalah orang suruhan K

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Kades Alasbuluh Kecam Keras Pembalakan Liar Pohon Kapuk

“Yang jelas, jika memang ada dugaan tindakan pidana terkait dengan pembalakan liar, karena ini lahan milik KLHK ya monggo KLHK suruh lapor. Dan nantinya pasti dari anggota kepolisian akan menyelidiki dugaan pidana tersebut,” kata AKP Eko Darmawan di ruang kerjanya. 

Dugaan pembalakan liar pohon kapuk sudah terjadi beberapa waktu sebelumnya dan semakin merajalela dalam beberapa waktu terakhir. 

Kepala Desa Alasbuluh, Abu Sholeh Said juga telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk bisa menghentikan dugaan pembalakan liar pohon kapuk tersebut. 

Pembalakan liar pohon kapuk dihentikan Camat Wongsorejo

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Camat: Kami Menunggu Petunjuk dan Arahan Dari KLHK di Jakarta

“Karena ketua Tim pengaman asset tanah KLHK itu Pak Camat, maka semuanya saya laporkan pada Camat,” jelas Kades Alasbuluh, Abu Sholeh Said pada Banyuwangi.viva.co.id. 

Hal yang sama juga tengah dilakukan Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah dengan melaporkan secara resmi pada pihak KLHK di Jakarta agar segera diberikan arahan Langkah selanjutnya. 

“Semuanya telah kami laporkan ke KLHK di Jakarta. Untuk Langkah selanjutnya, kami menunggu arahan dan petunjuk saja karena kami tidak bisa melangkah sendiri,” ungkap Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah. 

Lokasi pembalakan liar pohon kapuk di lahan KLHK

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Otak Pelaku Pembalakan Liar Lebih Dari 1 Orang?

Dugaan terjadinya pembalakan liar pohon kapuk ini terjadi di lahan milik KLHK yang mencapai luas 305,9 hektar di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Sedikitnya 117 batang pohon kapuk yang berhasil diidentifiaksi telah ditebang pelaku di Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur oleh pelaku yang diduga bernama J alias R. 

Pelaku pembalakan liar pohon kapuk kemudian memperluas lokasi penebangan hingga memasuki kawasan Desa Alasbuluh yang lokasinya berdampingan. 

Lokasi pembalakan liar pohon kapuk di lahan KLHK

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Muspika Temukan Bukti Pembalakan Liar Pohon Kapuk di Lahan KLHK

Dalam aksi pembalakan liar pohon kapuk di lahan KLHK di Desa Alasbuluh tersebut juga melibatkan terduga pelaku bernama K. 

Dalam pembalakan liar pohon kapuk kali ini, mendapat tentangan dari Kepala Desa Alasbuluh, Abu Sholeh Said dan sejumlah tokoh masyarakat seperti Ustad Saifullah, tokoh pemuda Gombloh, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Alasbuluh dan warga tepi kawasan perkebunan kapuk, Sunasa.

Jajaran Muspika Wongsorejo sudah mendatangi lokasi pembalakan liar pohon kapuk dan menemukan sisa-sia bukti perusakan kawasan Perkebunan tersebut Kamis, 13 Maret 2025.

Pohon kapuk ukuran besar di lokasi pembalakan liar pohon kapuk

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Otak Pelaku Perintahkan Bersihkan Lokasi Pembalakan Liar Pohon Kapuk

Di lokasi pembalakan liar tersebut, 4 orang yang sedang membelah batangan kayu kapuk menjadi sirap dan usuk berhasil dimintai keterangan awal yang mengaku hanya orang suruhan dari seorang warga Desa Alasbuluh bernama K. 

4 orang tersebut hanyalah pemilik serkel (mesin pemotong kayu modifikasi) yang disewa K untuk membersihkan barang bukti sisa pembalakan liar pohon kapuk di lahan KLHK. 

Kayu berserakan di lokasi bekas pembalakan liar pohon kapuk

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Beragam upaya penghentian aksi pembalakan liar pohon kapuk secara mandiri acap kali dilakukan warga. 

Langkah inilah yang dikawatirkan akan memicu konflik horizontal antar kelompok masyarakat yang bisa memunculkan gangguan kamtibmas.