Gaduh Hasil Pemilu, KPU Sebut Sirekap Tak Bisa jadi Acuan

Sirekap menjadi acuan untuk memantau perolehan suara
Sumber :
  • Antara/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menanggapi kegaduhan di tengah masyarakat soal hasil pemilu yang ditampilkan di Sistem Rekapituasi Suara (Sirekap) Pemilu 2024.

Kandidat Bacabup Banyuwangi Serbu Formulir Pendaftaran di Partai Nasdem pada Hari Pertama Pembukaan

"Yang terpampang di situs pemilu2024.kpu.go.id itu ada disclaimer penjelasan bahwa itu bukan hasil resmi,” kata Komisioner KPU Banyuwangi Ari Mustofa pada Banyuwangi.viva.co.id.

Lanjutnya, Sirekap hanya berfungsi sebagai alat bantu percepatan memberikan informasi kepada publik, bukan untuk sebagai acuan karena hasil yang ditampilkan kurang akurat. 

Nasdem Memanggil: Tanpa Mahar Tapi Bacabup Banyuwangi Wajib Penuhi Syarat Ini

Masih ada kesalahan baca oleh sistem Sirekap dan tidak dilakukan pembenahan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berpengaruh pada kesalahan hasil penghitungan suara. 

“Pembenahannya adalah melalui proses rekapitulasi suara secara manual yang saat ini dilakukan di tingkat kecamatan,” ujar Ari. 

17 Desa di Banyuwangi Dapat Sertipikat Tanah dari Jokowi, Ini Daftarnya

Ari pun berharap masyarakat serta seluruh peserta pemilu dapat bersabar dan mempercayakan proses penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 kepada KPU. 

“Rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang menjadi patokan bagi KPU untuk menetapkan hasil akhir Pemilu 2024,” jelasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title