Berkas Pendaftaran Bakal Caleg Dikembalikan, Gus Malik : Proses Administrasi Ini Harus Kita Ikuti
- Hafiluddin Ahmad
Banyuwangi – Meskipun berkas pendaftaran bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) dikembalikan oleh KPU, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gus Malik optimis dapat merampungkan proses administrasi tersebut.
Ketua DPC PKB Banyuwangi, Abdul Malik Syafa'at, mengatakan karena ada kendala teknis maka berkas pendaftaran bakal Caleg oleh KPU dikembalikan. Namun, ia optimis dapat memperbaiki berkas yang dimaksud sebelum masa pendaftaran berakhir.
Gus Malik sapaannya, mengaku hanya ada ketidakcocokan antara berkas yang dikirim oleh DPP kepada KPU Banyuwangi dengan yang diinput ke Sistim Informasi Pencalonan (Silon).
"Nomor urutan Caleg tidak sama, yang dikirim oleh DPP dan yang di aplikasi silon. Malam ini selesai insya Allah. Hanya 1, tapi proses administrasi ini harus kita ikuti," ujar Gus Malik di KPU, Sabtu (13/05/2023).
Sementara itu, Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni, menyatakan bahwa berkas pengajuan dari partai dikembalikan karena ada ketidaksesuaian nomor urut bakal caleg pada surat persetujuan DPP PKB, pada aplikasi silon dan dokumen fisik.