Tim Pengaman Aset Tanah Lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo Dituntut Dibubarkan, Siapa Inisiatornya?

Kantor Kecamatan Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Guna dilakukan pengamanan untuk asset tanah milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwang, Jawa Timur dibentuklah tim pengaman asset tanah. Namun eksistensi tim tersebut dianggap tidak ada gunanya hingga diusulkan untuk dibubarkan. 

Maraknya Pembuangan Sampah di Pasar Gerung Lombok Barat, Semakin Merusak Keindahan Pasar

Anggota tim pengaman asset tanah KLHK di Kecamatan Wongsorejo sendiri terdiri dari Muspika, Pemdes Alasbuluh dan Pemdes Bengkak serta beberapa pihak lainnya. 

Tim ini bertugas untuk melaporkan secara langsung ke pihak KLHK di Jakarta terkait semua hal yang terjadi di lahan milik KLHK yang memiliki luas hingga 305,9 hektar di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak. 

Diduga Tebang Pohon Jati di RTH Benculuk Tanpa Izin, Warga Desak Penebang Dilaporkan

Pembalakan liar pohon kapuk dihentikan Camat Wongsorejo

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Anggota Tim Hanya Menjalankan Keputusan Camat

Ketua Bumdes Bajulmati H Wajib Laporan Pertanggung Jawaban Pekan Depan? Kades: Kita Sudah Jadwalkan!

Namun dalam perkembangannya, kinerja tim ini mendapatkan sentiment negatif dari masyarakat luas maupun dari anggota tim sendiri. 

“Jika memang tidak ada gunanya atau tidak memiliki kewenangan apapun, ngapain ada tim? Ini kan namanya makan gaji buta. Dapat gaji tapi tidak bekerja,” ujar seorang tokoh masyarakat Desa Alasbuluh, Gombloh. 

“Kami di tim jarang dilibatkan untuk pengambilan Keputusan. Tiba-tiba saja sudah ada keputusan atas nama tim yang harus dijalankan. Ini bukan tim Namanya,” tutur anggota tim, Ustad Syaifullah. 

Pembalakan liar pohon kapuk dihentikan Kapolsek Wongsorejo

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Mustain: Sebaiknya Keberadaan Tim ini Dibubarkan Saja

“Saya hanya bawahan Camat yang menjadi koordinator tim. Saya tidak bisa berbuat banyak jika sudah diputuskan oleh ketua tim,” kata Kepala Desa Alasbuluh, Abu Sholeh Said. 

“Sudah sering kali saya usulkan, tim ini sebaiknya dibubarkan saja. Saya sudah sering bilang sama Camat,” ungkap Kepala Desa Bengkak, Mustain. 

Hal senada ternyata juga diusulkan ketua pengaman asset tanah KLHK, Camat Wongsorejo Ahmad Nuril Falah namun tidak mendapatkan respon positif dari KLHK di Jakarta. 

Staf KLHK Jakarta saat berdialog di rumah Ustad Syaifullah

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Camat: Honor Kapolsek dan Danramil 400 Ribu per Bulan

“Saya juga mengusulkan untuk tim ini dibubarkan saja, tidak ada gunanya. Tapi tidak disetujui dan tetap harus dijalankan kata KLHK,” jelas Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah. 

Usulan yang dilakukan Camat Nuril dikarenakan tanggung jawab tim terlalu besar namun kebijakannya sangat dibatasi dan nilai honornya terlalu kecil. 

“Camat, Kapolsek dan Danramil itu gajinya 400 ribu sebulan. Untuk anggota lainnya hanya 300 ribu per bulan,” jlentreh Camat Nuril pada Banyuwangi.viva.co.id. 

Banner peringatan dipasang di lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Keberadaan Uang Lebih Dari 500 Juta Kemana?

Tim pengaman asset tanah KLHK inilah yang menjadi ujung tombak segala kegiatan yang dilakukan di lahan milik KLHK di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Namun keberadaan serta kinerja tim ini selalu mendapatkan sentiment negatif di kalangan masyarakat luas terutama setiap memasuki musim panen buah kapuk. 

Adanya dugaan perputaran uang yang mencapai nilai lebih dari 500 juta rupiah pada rekening atas nama pribadi, juga menjadi pemicu pandagan pesimis atas keterbukaan pengelolaan keuangan yang dihasilkan dari panen buah kapuk.