Begal Sopir Truk, Pelaku Diamankan Polisi

Tersangka pembegalan di jalan raya
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/ VIVA Banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi –Aksi gerak cepat (gercep) Satreskrim Polres Lumajang, berhasil meringkus pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir mobil Isuzu di jalan raya Pondokrejo, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Rabu, 21 Februari 2024. 

img_title Begal Nekat Beraksi Pukul 07.30 WIB, Penjual Rujak Didorong ke Saluran Air dan Motor Rp17 Juta Dibawa Kabur

Pelaku ini, menurut Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto, pada Banyuwangi.viva.co.id, Senin, 4 Maret 2014, yang berhasil diamankan ada inisial LH (23), warga Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung dan seorang penadah berinisial MH (38), warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung. 

"Peristiwa itu terjadi saat korban bersama temannya mengendarai mobil Isuzu Traga Nopol K 9848 CC, mengangkut singkong yang hendak di kirim ke daerah Kabupaten Sidoarjo," katanya saat diwawancarai sejumlah media, di Mapolres Lumajang. 

img_title Musnahkan Ribuan Botol, Bupati Lumajang Tegaskan Tak Terbitkan Izin Perdagangan Minuman Beralkohol

Namun saat melintas di jalan raya Pondokrejo, Desa Kaliboto Kidul, kata Sugiarto, tiba-tiba dua orang yang sedang menggunakan sepeda motor Yamaha merek Vixion dan memaksa untuk berhenti.

Kasubsi Humas Polres Lumajang saat diwawancarai sejumlah wartawan

Photo :
  • Achmad Fuad Afdlol/ VIVA Banyuwangi

img_title Perempuan 20 Tahun di Probolinggo Dibegal Saat Hendak Jemput Adik, Motor Dibawa Kabur Pelaku Bersenjata Celurit

"Sopir langsung menghentikan kendaraannya di sebelah kiri jalan, setelah itu pelaku yang belakang turun dari sepeda motornya kemudian menuju pintu sebelah kiri, bersaman mengeluarkan sajam berupa clurit dan mengamcam korban, meminta paksa tas yang berisikan dompet," ujarnya.

Setelah mengancam korban dengan menggunakan clurit langsung merampas 2 dompet serta 2 buah HP android. Selanjutnya pelaku melarikan diri kembali ke arah timur. 

"Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Jatiroto, kemudian ditindaklanjuti," terang Ipda Sugiarto. 

Setelah menindaklanjuti laporan korban, Resmob Polres Lumajang awalnya mengamankan M seorang saksi saat berada dirumahnya di Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung karena menguasai handphone VIVO milik korban. 

"Menurut pengakuannya, dia membeli dari seorang penadah berisial MH dengan harga Rp 800 ribu. Sedangkan pengakuan MH membeli dari pelaku utama LH dengan harga Rp 500 ribu," ungkapnya. 

Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku LH, petugas mencari keberadaan N dirumahnya. Namun saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri. 

"Saat ini pelaku pemerasan dan penadah di sel tahanan Mapolres Lumajang," pungkasnya.