Masalah Pekerja Migran, BP2MI Banyuwangi Terima 36 Aduan

Ilustrasi antrean pekerja migran
Sumber :
  • Antara/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi menerima total 36 aduan dari pekerja yang berada di luar negeri selama periode 2023.

Pahlawan Devisa Pulang dalam Peti: Kisah Haru Pemulangan Jenazah Siti Maimunah, TKI di Hong Kong

“Rata-rata minta dipulangkan,” kata Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi, Feri Meriyanto pada Banyuwangi.viva.co.id.

Lanjutnya, pekerja migran yang telah berada di luar negeri melalui proses unprosedural mayoritas mengalami sakit dan meminta bantuan pemerintah agar dapat kembali ke tanah air. 

TKW Asal Macan Putih Dimakamkan di Malaysia

BP2MI Banyuwangi yang menerima pengaduan kemudian melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk diteruskan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat untuk melakukan penyelesaian. 

“Bisa dipulangkan, negara tetap bertanggungjawab meskipun prosesnya akan lebih lama,” tutur Feri. 

Pelaku Pembunuhan TKW di Malaysia Terungkap, Motif Didalami Polisi Diraja Malaysia

Untuk diketahui, total 36 aduan yang masuk bukan hanya dari Banyuwangi, melainkan dari seluruh wilayah kerja BP2MI Banyuwangi yaitu meliputi Banyuwangi, Jember, Situbondo, dan Bondowoso. 

Namun demikian, berkaca dari banyaknya aduan yang masuk, BP2MI Banyuwangi mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk melalui prosedur yang legal. 

Halaman Selanjutnya
img_title