Pemuda Banyuwangi Diamankan Warga Setelah Ketahuan Bobol Cafe
Rabu, 17 Mei 2023 - 20:10 WIB
Sumber :
- Moh. Hasbi
"Korban juga bercerita bahwa Ciri -ciri si pelaku setelah melihat rekaman CCTV menyampaikan tidak asing karena pernah melihatnya," imbuh Kapolsek.
Korban juga menyampaikan bahwa setelah cafenya kemalingan langsung melakukan komunikasi dan koordinasi dengan warga sekitar bertujuan untuk mencari informasi tempat tinggal si pelaku.
"Pelaku sempat diamankan pemilik cafe dan warga sekitar, oleh warga langsung di bawa ke kantor" beber Kapolsek.
Baca Juga :
Jejak Kejahatan yang Membara: 10 Rekomendasi Drakor Bergenre Kriminal yang Bikin Deg-degan!
Kapolsek menyampaikan, bahwa tersangka bukan kali pertama melakukan aksi pencurian, Ia pernah menjalani hukuman selama 10 bulan atas perbuatan yang sama pada tahun 2022 lalu.
“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP ke-3, dan ke-5 KUHP,” tegas Kapolsek.