Hotel Masukan Anak di Bawah Umur Hingga Terjadi Persetubuhan, Ini Kata Disbudpar
Jumat, 19 Mei 2023 - 23:32 WIB
Sumber :
- Moh. Hasbi
"Kalau, sanksi, perda mas Satpol PP yang lebih tahu, mungkin pas nya di satpol sebagai penegak perdanya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya terjadi tindak pidana persetubuhan dengan korbannya masih dibawah umur, yang dilakukan pemuda asal Kecamatan Muncar.
menurut pengakuan pelaku, perbuatan tak patut ditiru tersebut dilakukan di hotel yang terletak di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Kasusnya kini ditangani oleh Polsek Srono.