Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Ditangkap, Ribuan Butir Pil Koplo Disita Polisi
- Dok. Polres Probolinggo/ VIVA Banyuwangi
Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Jajaran Polres Probolinggo berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga merupakan pengedar pil koplo. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mangamankan ribuan butir pil koplo siap edar.
Riza Maulana Rizki kini sudah tidak bisa mengelak lagi dari tuduhan Polisi terkait keterlibatannya dalam peredaran pil koplo.
Remaja usia 20 tahun tersebut tertangkap tangan memiliki ribuan butir pil koplo yang akan diedarkan pada pemakainya.
Warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tersebut diduga merupakan pengedar pil koplo.
Penangkapan terhadap tersangka sendiri bermula dari laporan masyarakat yang resah akibat ulah Riza yang mengedarkan pil koplo.
“Berdasarkan laporan tersebut kita lakukan pengembangan. Setelah mendapatkan titik terang, kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Senin 29 April 2024 bersama barang bukti di rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 2.402 butir pil koplo jenis trihexipenidly dan 14 butir jenis dextrometrophan.