Jokowi Tanggapi Putusan MK Terkait Pilkada: 'Si Tukang Kayu' Jadi Perbincangan

Jokowi Tanggapi Putusan MK Terkait Pilkada
Sumber :
  • Screen Shot Sosmed/ VIVA Banyuwangi

Jakarta, VIVA Banyuwangi –Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempengaruhi ambang batas pencalonan dan batas usia kandidat dalam Pilkada.

Karna Suswandi Maju Lagi di Pilkada 2024 Meski Berstatus Tersangka: KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

Putusan ini menjadi topik panas yang menimbulkan polemik di berbagai media sosial dan media massa.

Jokowi menyatakan bahwa meskipun putusan tersebut merupakan bagian dari ranah yudikatif, diskusi publik cenderung mengaitkannya dengan 'si tukang kayu,' sebuah julukan yang sering disematkan kepada dirinya.

Partai Perindo Dukung 2 Bapaslon Pilkada Pasuruan

"Setelah saya lihat di media sosial, salah satu yang ramai tetap soal si tukang kayu," ujar Jokowi saat memberikan sambutan di acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang diadakan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu 21 Agustus 2024 malam.

Pernyataan ini langsung disambut riuh oleh para undangan yang hadir. Jokowi pun menambahkan,

Tim Pemenangan Ipuk Fiestiandani-Mujiono Target Menang Raih 70 Persen Suara

"Kalau sering buka di medsos, pasti tahu tukang kayu ini siapa," sambil tersenyum yang kemudian memancing tawa hadirin.

Sebagai seorang presiden yang dihormati, Jokowi menggarisbawahi pentingnya menghormati keputusan yang diambil oleh MK, meski putusan tersebut telah memicu berbagai spekulasi dan komentar dari publik.

Halaman Selanjutnya
img_title