Karna Suswandi Maju Lagi di Pilkada 2024 Meski Berstatus Tersangka: KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/ VIVA Banyuwangi

Jakarta, VIVA BanyuwangiKarna Suswandi, yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di Kabupaten Situbondo, kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Situbondo dalam Pilkada 2024.

Puput Novel Meninggal Dunia

Meskipun langkah ini memicu kontroversi di kalangan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk campur tangan dalam urusan politik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa KPK fokus pada tugasnya dalam proses penegakan hukum.

2 Penumpang Dari Luar Negeri Menjadi Suspect Monkeypox di Bandara Soetta

"Yang jelas kami tidak masuk dalam ranah politik," tegas Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 30 Agustus 2024.

Kewenangan Penentuan Pencalonan Ada di Tangan KPU

KPU memiliki wewenang untuk menentukan apakah seorang calon yang berstatus tersangka masih dapat melanjutkan proses pencalonannya atau tidak.

Kucing Kucingan Dengan Penambang Timah Ilegal

 "Jadi kalau memang itu boleh atau tidak boleh, bisa atau tidak bisa, maka itu dikembalikan ke KPU sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan apabila memang sudah jadi tersangka," jelas Tessa.

Halaman Selanjutnya
img_title