Karna Suswandi Maju Lagi di Pilkada 2024 Meski Berstatus Tersangka: KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/ VIVA Banyuwangi

Meskipun Karna Suswandi berstatus tersangka, KPK tidak memiliki otoritas untuk menghentikan langkahnya dalam mencalonkan diri sebagai Bupati Situbondo.  

Penyidikan Kasus Korupsi Terus Berjalan

RI Denda Google Dengan Nilai Fantastis: Rp 202,5 Miliar, Terkait Monopoli?

Bupati Situbondo, Karna Suswandi

Photo :
  • FB. Karna Suswandi/ VIVA Banyuwangi

“Kami di KPK hanya melihat bahwa seandainya seseorang sudah jadi tersangka, kami tidak melihat dia mau mendaftar segala macam. Itu terserah yang bersangkutan,” tambah Tessa.

Peluang Besar Keberlangsungan Transisi Perekonomian Indonesia, BRICS Jadi Sumber Pendanaan?

Menurutnya, KPK tidak bisa mencegah seseorang untuk melakukan aktivitas pribadi, termasuk mencalonkan diri dalam Pilkada.

"Selama belum ditahan, tentunya tidak ada hal-hal yang bisa dilakukan oleh penyidik dalam hal ini apabila itu berkaitan dengan urusan pribadi dari yang bersangkutan. Jadi silakan dikoordinasikan atau ditanyakan ke KPU dulu, tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya," tegasnya.

Kontroversi Pencalonan Kembali Karna Suswandi

Halaman Selanjutnya
img_title
Rekaman Kontroversial dan Demo ASN: Menteri Satryo Tepis Tuduhan Arogansi dan Pemecatan