Dasco Sebar Draf RUU TNI ke Wartawan Untuk Hindari Kesalahpahaman, Begini Rencana Isi Draftnya
- https://www.tvonenews.com/berita/nasional/311947-dasco-bagi-bagikan-draf-ruu-tni-kepada-wartawan-guna-pastikan-tak-ada-pasal-problematik?page=all
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, baru-baru ini membagikan draf yang berisi poin-poin penting mengenai perubahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI kepada para wartawan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada pasal-pasal yang menimbulkan masalah dalam RUU tersebut.
Dasco melakukan ini juga untuk menjernihkan isu-isu yang berkembang di media sosial tentang RUU TNI. Beberapa draf yang beredar di internet ternyata berbeda jauh dari yang sebenarnya dibahas dalam Komisi I DPR RI. “Kita perhatikan ada banyak draf yang berbeda dengan yang dibicarakan di Komisi I DPR, dan ini penting untuk diluruskan,” katanya saat berada di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).
Dia juga menegaskan bahwa DPR terus memantau penolakan-penolakan yang muncul di media sosial dan media massa. Banyak dari penolakan itu, katanya, tidak sesuai dengan isi pembahasan yang sebenarnya. Menurut Dasco, hanya ada tiga pasal yang dibahas dalam RUU TNI, dan perubahan ini bertujuan untuk memperkuat undang-undang agar tidak dilanggar di masa depan.
Dikatakannya, ada isu yang beredar mengenai dwifungsi TNI dan lainnya. Namun, setelah melihat pasal-pasalnya, jelas bahwa DPR berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil. “Kami hanya membahas tiga pasal yang direvisi dalam UU TNI. Pertama, Pasal 3 ayat (2) tentang strategi pertahanan; kedua, Pasal 53 terkait batas usia pensiun prajurit TNI yang diusulkan naik dari 55 tahun jadi 62 tahun; dan ketiga, Pasal 47 yang memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan di kementerian atau lembaga tertentu,” papar Dasco.
Dengan langkah ini, Dasco berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan tidak terjebak isu yang salah mengenai RUU TNI ini!