Kompolnas Ungkap Peluang Tersangka Baru Dalam Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada
- https://www.tvonenews.com/berita/nasional/311962-kompolnas-sebut-ada-peluang-tersangka-baru-dalam-kasus-pencabulan-eks-kapolres-ngada-dari-masyarakat-sipil?page=all
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Ada berita terbaru tentang kasus eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, yang makin menarik untuk diikuti. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kini terlibat memantau sidang etik Fajar yang tengah menghadapi tuduhan pencabulan dan penggunaan narkoba. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebutkan bahwa kemungkinan ada tersangka baru yang muncul dari kalangan masyarakat sipil.
“Dari apa yang kami lihat dan dengar, sepertinya ada potensi tersangka baru,” kata Anam saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Maret 2025. Meski begitu, dia masih enggan membocorkan detail lebih lanjut, hanya menegaskan bahwa tersangka baru ini bukan dari pihak kepolisian. “Enggak, ini dari sipil,” tambahnya.
Sidang kode etik untuk Fajar dilaksanakan pada hari yang sama, di mana ia dipecat setelah terjerat kasus berat terkait narkoba dan pencabulan. Fajar pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta penggunaan narkoba.
Menurut Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto, Fajar sudah ditahan di Bareskrim Polri. Ia dihadapkan pada tuduhan serius, seperti pelecehan seksual terhadap anak-anak dan konsumsi narkoba. Diungkapkan bahwa ada empat korban, termasuk anak-anak berusia enam tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, serta seorang dewasa berusia 20 tahun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa Fajar melakukan berbagai pelanggaran, termasuk menyebarkan konten pornografi anak. “Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa ia terlibat dalam tindakan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa,” kata Trunoyudo.
Sementara itu, saat dibawa keluar dari lokasi, Fajar sempat menyampaikan, "Saya sayang Indonesia." Tentu saja, banyak yang melongo mendengar perkataannya di tengah kasus berat yang ia hadapi. Situasi ini menunjukkan bahwa hati-hati dalam bertindak sangat penting, apalagi dalam posisi yang melibatkan tanggung jawab besar seperti petinggi kepolisian. Mari kita nantikan perkembangan selanjutnya!