Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur oleh Guru, Murid SD ini Hamil 20 Minggu

Ilustrasi murid SD hamil/ Viva Bwi
Sumber :
  • Viva Banyuwangi

Banyuwangi – Kasus kekerasan seksual yang mengorbankan anak di bawah umur kembali terjadi di Banyuwangi. Aksi bejat tersebut, ternyata dilakukan oleh oknum guru sekolah dasar di wilayah hukum Polsek Purwoharjo hingga mengakibatkan murid SD ini hamil 20 minggu.

Banyuwangi Wujudkan Sekolah Nyaman untuk Optimalkan Program Merdeka Belajar

Peristiwa yang cukup mengerikan itu dapat memicu orang tua menjadi was-was. Betapa tidak, pendidikan karakter yang digaungkan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menjadi salah satu prioritas dalam Merdeka Belajar.

Kunci bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang hebat di dunia global adalah dengan menciptakan satuan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua. Tak terkecuali, “Memerdekakan guru dalam mengembangkan materi pendidikan karakter yang sesuai dengan budaya lokal dan kondisi sekolah masing-masing”.

DPRD Banyuwangi Desak Pelaksanaan PPG untuk Guru Agama Non ASN

Belum lagi persoalan perundungan yang juga pernah dialami siswa di kabupaten yang ada ujung timur Pulau Jawa ini, hingga kasus pencabulan yang dilakukan tenaga pendidik dan penjual mainan.

Tentunya, hal ini menambah deretan panjang kasus asusila yang terjadi di dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Banyuwangi.

Kurikulum Merdeka Diresmikan, Banyuwangi Dorong Guru Adaptasi

Berdasarkan data Dinsos PPKB Banyuwangi, per 6 Mei 2023 saja, telah ada 36 kasus kekerasan seksual anak di bawah umur dengan jumlah korban 57.

Baca juga: Banyuwangi Darurat Kekerasan Seksual, Tercatat 36 Kasus Sejak Awal 2023

Kemudian ditambah pada 19 mei 2023, Polsek Srono telah mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan di sebuah hotel yang ada di bilangan Desa Kebaman.

Korbannya, adalah siswi SMP yang diajak cek in di hotel dengan modusnya untuk membuktikan rasa sayang dan cintanya kepada pelaku AS (20). Bahkan, korban diajak melakukan hubungan layaknya suami istri hingga 3 kali.

Baca juga: Polsek Srono Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Cek In di Hotel

Terbaru, Polsek Purwoharjo mengungkap kasus serupa, korban yang masih berusia 13 tahun itu mengandung setelah digauli oknum tenaga pendidik yang berinisial AM (33). Murid SD ini hamil 20 minggu atau 5 bulan.

“Setelah kita pemeriksaan, terungkap bahwa korban hamil dan pelakunya adalah seorang guru di sekolah tempat korban belajar,” kata Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan, Senin (22/05/2023).

Baca juga: Kejadian Mengerikan di Banyuwangi, Guru Sekolah Dasar Setubuhi Muridnya Hingga Hamil

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah diamankan di tahanan polsek setempat.