Banyuwangi Alokasikan Rp 258 Miliar Bayar PPPK, 97% untuk Guru dan Tenaga Kesehatan
Jumat, 3 Mei 2024 - 17:55 WIB
Sumber :
- Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Pemkab Banyuwangi mengalokasikan dana sedikitnya Rp258 miliar tiap tahun untuk membayar gaji 3.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memiliki surat keputusan penetapan pegawai dari pemerintah. Sebanyak 97,31 persen (3.687 orang) dari jumlah pegawai tersebut adalah untuk melayani masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti untuk guru, perawat, dan bidan. Jumlah tersebut belum termasuk guru dan tenaga kesehatan yang berstatus PNS karena aparatur sipil negara (ASN) terdiri atas dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.
Bupati Ipuk Bersama PPPK
Photo :
- Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
“Pendidikan dan kesehatan adalah sektor wajib karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar untuk menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang baik dan unggul. Pemkab Banyuwangi menyeimbangkan antara program penyiapan SDM ini dengan berbagai program lain, seperti infrastruktur, pertanian, kelautan, UMKM, pariwisata, dan pelayanan publik,” ujar Ipuk, Kamis (2/5/2024).
Penyerahan SK PPPK bersama Bupati Ipuk
Photo :
- Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Halaman Selanjutnya
Para PPPK guru dan tenaga kesehatan, lanjut Ipuk, telah ditempatkan di berbagai desa di Banyuwangi. Tenaga kesehatan ditempatkan di 45 Puskesmas yang tersebar di seluruh Banyuwangi serta rumah sakit umum daerah (RSUD). Sebagian juga membantu di Puskesmas Pembantu yang menjangkau wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.