Tak Kompromi, Pemkab Banyuwangi Mutasi Guru Pelaku Bully

Ilustrasi korban bullying
Sumber :
  • Viva/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menunjukkan keseriusannya untuk tak memberi kompromi terhadap kasus bullying di dunia pendidikan

Razia di Terminal Sri Tanjung Antisipasi Laka Angkutan Umum

Di antaranya dengan memberikan punishment atau hukuman dan perintah mutasi kepada guru di sebuah sekolah dasar (SD) negeri di wilayah kota yang diduga melakukan tindak bullying kepada anak didiknya sendiri beberapa waktu lalu. 

“Kami memberlakukan punishment kepada guru untuk menyelamatkan anak-anak di sekolah tersebut,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Alfian pada Banyuwangi.viva.co.id.

Orangtua Wajib Waspada, Pengguna Obat Daftar G Kalangan Remaja Cukup Tinggi

Alfian menambahkan, tindakan bully yang dilakukan guru berusia kisaran 54 tahun tersebut sebagai ketidaksiapan tenaga pendidik terhadap perubahan dalam dunia pendidikan. 

“(Hukuman kepada murid) yang dulu dianggap tidak masalah, kini menjadi masalah,” terang Alfian. 

Sederet Fakta Kasus Pencurian Tali Pocong di Banyuwangi, Cek Info Lengkapnya

Hukuman terhadap guru dianggap sebagai hal penting karena Dispendik Banyuwangi mengutamakan keselamatan mental siswa yang menerima bully. 

“Anak yang mendapatkan bullying akan kita dampingi secara psiko sosial,” tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title