Ini Alasan TPS Kontestasi Pilkada 2024 di Situbondo Berkurang

TPS 07 Desa Watukebo, Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi – Perhelatan Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bakal segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Cerpen Bahasa Using Banyuwangi, Judul: Lilin Lan Lintang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mencatat jumlah tempat pemungutan suara atau TPS pada Pilkada, berkurang menjadi 995 TPS dibandingkan saat Pemilu 2024 sebanyak 2.015 TPS.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto menjelaskan, hal tersebut terjadi karena adanya regulasi daftar pemilih tetap (DPT) dari KPU pusat.

"Pada Pemilu 2024 itu aturannya antara 300 sampai 500 pemilih per TPS, sedangkan pemilihan kepala daerah 400 sampai dengan 900 pemilih per TPS, sehingga jumlah TPS di Situbondo berkurang pada pilkada," ujar Marwoto.

KPU Situbondo juga mencatat, sebanyak 4.000 orang pemilih pemula bakal turut meramaikan dan memberikan suaranya pada Bulan November nanti.

Bupati Banyuwangi: Penerimaan Siswa Baru SDN dan SMPN Gratis!

"Jadi data potensial pemilih pemilu atau DP4 sudah kami terima, yakni jumlah DPT Pemilu 2024 514.814 ditambah tambahan pemilih pemula 4.000 orang, yakni DP4 sebanyak 518.814 pemilih," Kata Ketua KPU

Marwoto menambahkan, akan dilakukan penyegaran data oleh petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih, yang dibentuk dari panitia pemungutan suara atau PPS.

Bupati Banyuwangi Tambah Kendaraan Kesehatan untuk Daerah Sulit Dijangkau

KPU juga akan melakukan persiapan dan memberikan pembekalan yang matang kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara atau PPS

"Besok panitia pemungutan suara baru dilantik, dan setelah dilantik mereka kami berikan bimbingan teknis dan PPS akan membentuk petugas pemutakhiran data pemilih," kata Marwoto

Halaman Selanjutnya
img_title