Lanal Banyuwangi Sergap Penyelundup, Amankan Ribuan Benih Lobster

Rilis penyelundup benih lobster di Banyuwangi
Sumber :
  • Dok. Lanal/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Baby Lobster (BBL) di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. 

Bupati Ipuk Tinjau dan Serahkan Bantuan Warga Terdampak Bencana di Pesanggaran

Total benih lobster yang berhasil diamankan mencapai 9.244 ekor dan dari pengungkapan tersebut, Lanal Banyuwangi berjasil mencocokkan 2 orang yaitu HS dan MS yang semuanya adalah warga Banyuwangi.

"HS dan MS merupakan kurir yang bertugas mengantarkan barang kepada seorang. Kurir tersebut mengaku tak kenal dengan orang yang menyuruh dan hanya mengetahui nomor hp-nya," kata Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz pada Banyuwangi.viva.co.id.

Banyuwangi Terus Komitmen Tingkatkan Akses Layanan Air Minum Inklusif

Dengan menggunakan mobil sedan Toyota Vios nopol DK 1891 FAU, HS dan MS bertugas mengantarkan barang kepada seseorang dengan inisial IR alias DO. 

Pengungkapan kasus bermula ketika tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi mencurigai aktivitas di wilayah perairan selatan Banyuwangi dan menemukan indikasi adanya pengangkutan ribuan benur menggunakan mobil.

Batik Air Kembali Terbangi Banyuwangi, Siap Layani Liburan Tahun Baru!

Dengan melakukan pencegatan di wilayah Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Tim SFQR berhasil menyergap kendaraan pengangkut benur-benur tersebut dan menemukan ribuan benih lobster yang dibungkus dalam puluhan kantong plastik. 

Hasil pendalaman Lanal Banyuwangi, proses penyelundupan benur berjalan dengan sistem putus dan kini Lanal menyerahkan proses hukum lanjutan kepada Pengawsan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Banyuwangi.

Sementara terkait potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan, Lanal Banyuwamgi masih melakukan penghitungan, namun diketahui, harga benih lobster dari nelayan di Banyuwangi naik turun antara Rp 4 ribu hingga Rp 12 ribu per ekor untuk jenis pasir.

Untuk diketahui, upaya penggagalan penyelundupan yang dilakukan Lanal Banyuwangi tersebur merupakan yang pertama dalam dua tahun terakhir, pengungkapan kasus serupa terjadi pada tahun 2022.