Ringankan Beban Biaya Perceraian, PA Banyuwangi adakan Sidang Keliling

penyerahan akte cerai di balai Desa Sraten
Sumber :
  • jumroini subhan

"Hari ini adalah sidang keliling dalam rangka menjembatani akses masyarakat agar lebih dekat, mudah, dan mengurangi biaya persidangan. Sebelumnya, mereka harus datang ke Pengadilan Agama Banyuwangi yang jaraknya jauh dan menghabiskan biaya. Sekarang, mereka bisa lebih dekat dan menghemat biaya," jelasnya.

Ragil Band, Grop Musik Anggotanya Warga Binaan

 

Husnul menambahkan bahwa pada hari ini hanya terdapat 3 pemohon pendaftaran, sementara jumlah pemohon yang mengikuti persidangan mencapai 10 orang dan pengambilan berkas perceraian sebanyak 9 orang.

Mahasiswa dan Akademisi Perkuat Jejaring Geopark di Banyuwangi

Menurutnya, Desa Sraten menjadi lokasi pertama pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Banyuwangi tahun ini.

"Desa Sraten menjadi tempat pertama untuk pelaksanaan sidang keliling ini. Kami tidak bisa menargetkan beberapa desa secara spesifik, namun kami memilih warga desa mana yang telah mendaftar di Pengadilan Agama Banyuwangi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses mereka dan mengurangi beban biaya," terangnya.

Tak Semua Perbaikan Gedung Sekolah Bisa Didanai Dari DAK, Pemkab Bondowoso Cari Cara Lain

Pengadilan Agama Banyuwangi mencatat jumlah pendaftaran perceraian pada tahun 2023 sebanyak 2.259 pendaftar, dengan 1.886 pemohon yang saat ini sedang dalam proses persidangan. Rata-rata per hari, terdapat 40 hingga 50 pemohon di Pengadilan Agama Banyuwangi, termasuk dispensasi nikah dan isbat nikah.

"Selama bulan puasa lalu, jumlah pemohon tidak begitu banyak, tetapi setelah bulan puasa jumlah pemohon meningkat menjadi 40 hingga 50 pemohon per hari. Namun, tidak semua perkara yang diajukan adalah perceraian, melainkan juga terdapat dispensasi nikah dan isbat nikah," kata Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Husnul Muhidin.

Halaman Selanjutnya
img_title