Gangguan Jiwa, 2 PMI Asal Banyuwangi Dideportasi Dari Malaysia

Ilustrasi keberangkatan TKI.ke luar negeri
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Diduga mengalami gangguan jiwa, 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Banyuwangi dideportasi dari Negeri Jiran Malaysia. Diduga, kedua PMI tersebut berangkat menggunakan jalur non prosedural.

Mampu Rangkul Lintas Etnis, Bupati Ipuk Diangkat Jadi Keluarga Kehormatan Bugis Mandar Banyuwangi

Nasib cukup memprihatinkan dialami KTI dan SN warga Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Keduanya terpaksa dideportasi dari Negri Jiran Malaysia ke kampung halamannya akibat mengalami depresi ganguan jiwa.

Inilah Hal yang Dilakukan PPK Wongsorejo Untuk Menekan Golput Dalam Pilkada Banyuwangi

Kuat dugaan, kedua PMI tersebut berangkat ke Malaysia melalui jalur non Prosedural hingga rentan menjadi korban perdagangan manusia.

"Kami melakukan pendampingan setelah keluarga korban menghubungi kami," ujar Koordinator Divisi Advokasi dan Penanganan Kasus DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banyuwangi, Arista Bayu Anggara.

Sosialisasi dan Pelaksanaan Tidak Optimal, Pilkada Banyuwangi di Kecamatan Wongsorejo Picu Golput?

Saat dideportasi, kedua PMI yang berusia hampir setengah setengah abad tersebut dalam kondisi memprihatinkan.

"Keduanya mengalami depresi hingga gangguan jiwa," tutur Arista Bayu Anggara.

Jika kondisi tersebut sejak awal sudah terindikasi gangguan jiwa, seharusnya kedua PMI ini tidak akan lolos dalam medical check-up.

"Disinilah muncul dugaan, kedua PMI tersebut berangkat melalui jalur non prosedural," kata Arista.

Namun jika keduanya mengalami gangguan jiwa saat berada di Malaysia, bisa jadi kedua PMI tersebut mengalami tekanan batin yang cukup besar.

"Bisa jadi keduanya juga merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang membuat mereka tidak mendapatkan haknya saat bekerja di Malaysia. Ini akan kita telusuri," jelas Arista.

Sejumlah dokumen perjalanan keluar negeri serta dokumen bekerja bagi PMI juga terindikasi tidak dimiliki kedua PMI malang tersebut.

"Tidak ditemukan catatan visa kerja dan jaminan sosial pada mereka. Keduanya pulang hanya bawa badan saja," jlentreh Arista.

SBMI DPC Banyuwangi kini tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak guna mencari solusi atas permasalahan yang dialami kedua PMI tersebut.