Dur Blambangan24 Jam Dilaporkan Polisi Oleh Pengurus Karteker PCNU Banyuwangi
- Kukuk Kurnia Evayanti/ VIVA Banyuwangi
"Bukti yang kami lampirkan screenshot percakapan di grop WA. Dugaan perkara yang kami laporkan terkait Undang-undang ITE," tutur Uyun.
Hal senada juga disampaikan Wakil Sekretaris PCNU Banyuwangi, Guntur Albadari terkait langkah hukum yang diambil.
"Upaya hukum tersebut ditempuh atas dorongan dan perintah pimpinan termasuk PBNU," kata Wakil Sekretaris Karteker PCNU Banyuwangi, Guntur Albadri.
Guntur menilai, penghinaan yang dilakukan Dur Blambangan24 Jam tersebut bukan pada personal saja namun juga pada lembaga.
"Penghinaan tersebut telah melecehkan PCNU hingga PBNU," jelas Gundur Albadri.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Ipda Suwandono membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
"Pelapor masih dimintai keterangan penyidik untuk keperluan terbitnya laporan polisi," ungkap Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Ipda Suwando pada Jurnalis.