Dur Blambangan24 Jam Dilaporkan Polisi Oleh Pengurus Karteker PCNU Banyuwangi

Satreskrim Polresta Banyuwangi
Sumber :
  • Kukuk Kurnia Evayanti/ VIVA Banyuwangi

"Bukti yang kami lampirkan screenshot percakapan di grop WA. Dugaan perkara yang kami laporkan terkait Undang-undang ITE," tutur Uyun.

Puluhan Masyarakat Bimorejo Demo Tambak Sidojoyo

Hal senada juga disampaikan Wakil Sekretaris PCNU Banyuwangi, Guntur Albadari terkait langkah hukum yang diambil.

"Upaya hukum tersebut ditempuh atas dorongan dan perintah pimpinan termasuk PBNU," kata Wakil Sekretaris Karteker PCNU Banyuwangi, Guntur Albadri.

Terduga Pelaku Penyebar Video Topless di Kecamatan Wongsorejo Diduga Dibawah Umur

Guntur menilai, penghinaan yang dilakukan Dur Blambangan24 Jam tersebut bukan pada personal saja namun juga pada lembaga.

"Penghinaan tersebut telah melecehkan PCNU hingga PBNU," jelas Gundur Albadri.

Revolusi Pakan Ternak, Alfian Nuraini Raup Untung 200% Bukan Dengan Pakan Hijau

Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Ipda Suwandono membenarkan adanya laporan polisi tersebut.

"Pelapor masih dimintai keterangan penyidik untuk keperluan terbitnya laporan polisi," ungkap Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Ipda Suwando pada Jurnalis.

Halaman Selanjutnya
img_title