Satpol PP: Seluruh Warung Remang-remang di Probolinggo Akan Dieksekusi Jika Membandel

Belasan warung prostitusi terselubung dihancurkan
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Tindakan tegas dilakukan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Probolinggo pada belasan warung remang-remang. Eksekusi akan dilakukan di seluruh wilayah jika prostitusi terselubung tetap dilakukan.

2 Pelaku Pembacokan Dalam Pencarian Polisi, Diduga Pelaku Telah Melarikan Diri

Satu persatu bangunan warung remang-remang ini dihancurkan paksa anggota Satpol PP Probolinggo.

Tindakan tegas tersebut dilakukan di Desa Sukodadi, Desa Paiton dan Desa Taman, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Aksi Begal Terekam CCTV, Pelaku Bersenjata Celurit Berhasil Gasak Motor Korban

Petugas mensilnyalir, praktek prostitusi terselubung dilakukan di 11 warung remang-remang tersebut.

"Dasar hukum kami adalah Perda Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pemberantasan Pelacuran," ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Probolinggo, Sumarto.

Guru Ngaji Cabuli Anak 8 Tahun, Polisi Tangkap Pelaku Saat Kabur ke Bali

Sejumlah alat berat serta puluhan anggota Satpol PP diterjunkan untuk melakukan proses eksekusi.

"Kami sering mendapatkan keluhan dari masyarakat terhadap keberadaan tempat tersebut sudah sering kami terima," tutur Kabid Penegakan Perda Satpol PP Probolinggo.

Halaman Selanjutnya
img_title