Satpol PP: Seluruh Warung Remang-remang di Probolinggo Akan Dieksekusi Jika Membandel
Selasa, 16 Juli 2024 - 06:05 WIB
Sumber :
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Tindakan tegas berupa pembongkaran bangunan semi permanen tersebut sengaja dilakukan karena peringatan dari Satpol PP tidak diindahkan.
"Sudah kami berikan surat peringatan satu, dua dan tiga. Namun tidak ada itikad baik. Surat tersebut tidak direspon," kata Sumarto.
Dalam kesempatan yang sama, Satpol PP juga memberikan signal akan melakukan hal yang sama di seluruh Kabupaten Probolinggo.
"Jika ada di tempat lain, segera laporkan ke kami dan akan kami segera tindak lanjuti," tandas Sumarto.
Peran serta masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan prostitusi terselubung sangat diharapkan.