Gadis Difabel Tewas Terbakar, Ustad Andi: Selain Mati Syahid Dalam Perang Harus Dimandikan
Senin, 22 Juli 2024 - 15:15 WIB
Sumber :
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
4. Meninggal karena tertimpa benda keras
Baca Juga :
Pemangkasan APBN dan APBD oleh Pemerintah Prabowo Berdampak pada Bisnis Perhotelan di Jember
5. Meninggal karena tenggelam
6. Meninggal karena terbakar
Baca Juga :
Pelatihan Literasi Digital Untuk Siswa dan Siswi Madrasah Tsanawiyah Darul Kholili Jember
"Namun mereka itu tetap dimandikan, disholatkan sebagaimana jenazah kaum muslimin pada umumnya," Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. (Lihat Al-Mughni, 3: 476) ungkap Ustad Andi.
Al Imam An Nawawi rahimahulloh mengatakan,
"Para Ulama' mengatakan bahwa yang dimaksud dengan mati syahid selain berperang di jalan Alloh, mereka akan mendapatkan pahala orang yang mati syahid di jalan Alloh. Adapun di dunia, mereka tetap dimandikan dan disholatkan," ujar Ustad Andi.
Jika mayat yang terbakar itu sudah dikuburkan, namun belum dimandikan, maka jika memungkinkan untuk digali dan dimandikan dan belum berubah jasad si mayit, maka harus dimandikan.
Halaman Selanjutnya
"Apabila tidak, maka cukup dengan tayammum, ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan Malikiyah, Syafi'iyah dan Hanabilah," jelas Ustad Andi.