Lumajang Berkomitmen Wujudkan Keadilan Hukum bagi Warga Miskin

Lumajang Berkomitmen Wujudkan Keadilan Hukum bagi Warga Miskin
Sumber :
  • Screen Shot Sosmed/ VIVA Banyuwangi

Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

59 Pesawat Tempur dan 2.512 Personel TNI AU Unjuk Gigi di Fire Power Demo

Perda ini menjadi payung hukum bagi pelaksanaan program bantuan hukum gratis di Lumajang.

"Melalui Perda ini, kami berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," ujar Reza Hadi Kurniawan, anggota Komisi A DPRD Lumajang lainnya.

Jenis Bantuan Hukum

Puting Beliung Landa Lumajang, Puluhan Rumah Porak-poranda! Warga Berlari Hindari Puing Terbang

Bantuan hukum yang diberikan meliputi berbagai jenis layanan hukum, seperti konsultasi hukum, pembuatan surat kuasa, pendampingan dalam persidangan, dan sebagainya.

"Kami berupaya memberikan layanan hukum yang komprehensif agar masyarakat benar-benar merasa terbantu," jelas Riza Selfi Hidayanti, Penyuluh Hukum Muda pada Bagian Hukum Setda Lumajang.

Motor Korban Erupsi Gunung Semeru Tahun 2021 Ditemukan Warga, Begini Kondisinya