Lumajang Berkomitmen Wujudkan Keadilan Hukum bagi Warga Miskin
Minggu, 4 Agustus 2024 - 23:23 WIB
Sumber :
- Screen Shot Sosmed/ VIVA Banyuwangi
Menurutnya, program ini merupakan wujud nyata dari negara dalam melindungi hak-hak konstitusional warganya.
Dengan adanya bantuan hukum gratis, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir lagi menghadapi permasalahan hukum yang rumit.
Syarat dan Mekanisme
Untuk mendapatkan bantuan hukum gratis, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Informasi mengenai persyaratan dan prosedur pengajuan dapat diperoleh di kantor layanan hukum setempat.
"Kami berharap masyarakat Lumajang semakin memahami pentingnya bantuan hukum dan memanfaatkan program ini sebaik-baiknya," tambah Eka.
Peran Pemerintah Daerah
Halaman Selanjutnya
Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.