Perempuan Jember Terperangkap Jerat TKI Ilegal di Malaysia: Keluarga Desak Keadilan

TKI korban perdagangan manusia
Sumber :
  • Screenshot Sosmed/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Sebuah kasus perdagangan orang yang menyayat hati terjadi di Jember, Jawa Timur. RCR, seorang perempuan asal Desa Suka Makmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan dipaksa bekerja sebagai TKI ilegal di Malaysia dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

LKBB Se-Besuki Raya di Polije: Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Disiplin Pelajar

Kisah pilu ini terungkap setelah sang suami, M Ekwan Riyanto, melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember.

Dengan Surat Laporan Nomor: LPM/454/V2024/SPKT/POLRES JEMBER tertangal 3 Mei 2024.

Jember Capai UHC Prioritas, 98,61% Penduduk Terdaftar di Program JKN

Ekwan menceritakan, istrinya berangkat ke Malaysia pada November 2023 dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Namun, harapan itu sirna ketika RCR mengungkapkan bahwa harus bekerja dalam kondisi yang sangat menyedihkan.

Titik Awal Karier di RRI, Titiek Puspa Pernah Jadi Tenaga Honorer dan Bintang Radio Tahun 1954

Gaji yang diterima jauh di bawah janji, RCR dipaksa bekerja melebihi batas kewajaran, bahkan mengalami kekerasan fisik dan verbal.

"Istri saya dipaksa bekerja memberi makan anjing, tidak boleh salat, dan sering dicaci maki. Bahkan, ia juga dipukuli saat berada di penampungan," ungkap Ekwan dengan nada sedih.

Halaman Selanjutnya
img_title