Modus Baru Penimbunan BBM, Pelaku Ganti Pelat Nomor!
Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:31 WIB
Sumber :
- Dok. Polsek Bangsalsari/ VIVA Banyuwangi
"Dengan cara ini, ia berharap bisa lolos dari pengawasan petugas," jelas Benny.
Setiap kali mengisi solar, Husaini selalu membawa pulang 110 liter bahan bakar.
Solar tersebut kemudian dipindahkan ke dalam jeriken dan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Setiap harin untungnya yang didapatkan pelaku diduga mencapai ratusan ribu rupiah.
Barang Bukti Menggunung
Saat dilakukan penggerebekan di rumah Husaini, polisi berhasil mengamankan ratusan liter solar subsidi yang disimpan dalam berbagai ukuran jeriken.
Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya seperti selang, drum, dan truk milik Husaini juga disita.
Halaman Selanjutnya
Atas perbuatannya, Husaini dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.