Aksi Bejat Guru Ngaji di Situbondo Guncang Dunia Pendidikan

Aksi Bejat Guru Ngaji di Situbondo Guncang Dunia Pendidikan
Sumber :
  • Screen Shot Sosmed/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi –Sebuah kasus pencabulan yang menggemparkan terjadi di Situbondo. Seorang guru ngaji berinisial DR (42) tega mencabuli dua santriwatinya yang masih berusia belasan tahun.

Patroli Gabungan TNI-Polri Pastikan Kamtibmas di Situbondo Aman pada Tahap Masa Tenang dan Jelang Coblosan

Perbuatan bejat ini dilakukan berulang kali di musala tempat ia mengajar dan bahkan di rumah korban.

"Pelaku memanfaatkan kepercayaan orang tua terhadap dirinya sebagai seorang guru ngaji," ungkap Edy Wijoyo, penasihat hukum korban.

Polres Situbondo Terjunkan 600 Personel Gabungan Amankan TPS

Korban yang masih anak-anak merasa takut dan tidak berani melapor karena diancam oleh pelaku.

Modus Operandi Pelaku

Modus operandi yang dilakukan DR terbilang licik.

Pemkab Situbondo Tingkatkan Kemampuan Pemasaran Digital Generasi Z

Pelaku memanfaatkan situasi saat sedang mengaji untuk melancarkan aksinya.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku memberikan uang sejumlah Rp10 ribu kepada korban sebagai bentuk ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

"Korban merasa tertekan dan takut sehingga memilih untuk bungkam," lanjut Edy.

Terungkap Setelah Korban Enggan Mengikuti Pengajian

Kasus ini terungkap setelah kedua korban tiba-tiba enggan untuk melanjutkan pengajian.

Orang tua korban yang merasa curiga kemudian menyelidiki penyebabnya.

Setelah didesak, akhirnya kedua anak tersebut menceritakan kejadian yang sebenarnya.

"Orang tua korban sangat terpukul dengan kejadian ini," ujar Edy.

Mereka tidak pernah menyangka bahwa orang yang mereka percayai untuk mengajarkan agama kepada anak-anak mereka justru melakukan tindakan yang sangat keji.

Polisi Selidiki Kasus

Polres Situbondo telah menerima laporan terkait kasus ini dan langsung melakukan penyelidikan.

Tim penyidik perempuan dan anak (PPA) telah memeriksa para korban dan saksi-saksi.

"Kami akan usut tuntas kasus ini," tegas Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno.

Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan perbuatannya.

Pentingnya Peran Orang Tua dan Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua, terutama para orang tua, untuk selalu waspada terhadap orang-orang di sekitar anak-anak kita.

Jangan ragu untuk bertanya dan berkomunikasi dengan anak-anak secara terbuka.

Selain itu, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mencegah terjadinya kasus serupa.

Jika mengetahui adanya tindakan pencabulan, segera laporkan kepada pihak berwajib.