135 Kg Ganja Gagal Diedarkan, Polisi Mengamankan 3 Pelaku
- viva.co.id
Kriminal - 135 kilogram ganja berhasil di gagal oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, diketahui ratusan paket ganja tersebut dikirim dari Provinsi Aceh.
Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. Ketiga pelaku tersebut, adalah seorang mahasiswa asal Kota Medan, berinisial D (23) dan dua pria asal Aceh, P (25) warga Aceh Timur, dan SH (16) asal Aceh Tengah.
"Tiga orang diamankan dari dua tempat berbeda dan barang bukti 135 Kg ganja," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin 5 Juni 2023.
Hadi mengungkapkan kasus ini, berawal informasi masyarakat, ada diduga penyelundupan ganja asal Sumut. Kemudian, di lokasi pertama, dilakukan pemantauan di depan Mako Polsek Hinai, Rabu 31 Mei 2023, sekira pukul 22.00.
Selanjutnya, petugas kepolisian menghentikan mobil Terios yang mencurigakan di Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Dua pelaku P dan SH mencoba melarikan diri dengan mobil tersebut, namun berhasil diamankan.
"Penyidik mengamankan 135 kilogram Ganja yang dikemas dalam bungkusan yang di lakban coklat, 1 unit Mobil Terios dan sejumlah Barang Bukti lainnya," kata Hadi.
Hadi mengatakan hasil pemeriksaan kedua pelaku mengarah kepada D. Polisi langsung bergerak ke lokasi kedua, dan mengamankan mahasiswa tersebut, di lingkungan Kampusnya, di Fakultas Pertanian Universitas Methodist, di Kota Medan.