Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN, DPR Beri Dukungan Penuh
- https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/362059-dukung-prabowo-ambil-alih-saham-bca-pkb-beberkan-alasan-utamanya
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian tantiem kepada komisaris BUMN yang nilainya dianggap tidak wajar. Dalam pidato penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2026 di Gedung DPR, Jumat 15 Agustus 2025, Prabowo menyebut ada komisaris yang hanya menghadiri rapat sebulan sekali, namun bisa menerima bonus hingga miliaran rupiah.
“Ada komisaris yang hanya rapat sebulan sekali, tapi menerima tantiem Rp40 miliar per tahun. Ini tidak adil dan harus dihentikan,” tegas Prabowo yang dikutip dari viva.co.id
Tantiem sendiri merupakan bonus tahunan yang diberikan kepada pejabat BUMN, baik direksi maupun komisaris, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja perusahaan. Namun, praktik tersebut menuai kritik karena tidak sebanding dengan kontribusi yang diberikan, terutama oleh dewan komisaris.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) kemudian resmi menghapus pemberian tantiem dan insentif berbasis kinerja kepada komisaris BUMN dan anak usahanya. Kebijakan baru ini berlaku mulai tahun buku 2025. Komisaris hanya akan menerima pendapatan tetap sesuai tugas dan tanggung jawab, tanpa tambahan bonus.
“Komisaris cukup menerima pendapatan tetap, tidak boleh lagi ada tantiem berbasis laba. Ini sesuai rekomendasi OECD,” ungkap pernyataan resmi BPI Danantara.
Aturan ini juga berlaku bagi wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi di perusahaan pelat merah. Dengan begitu, mereka juga tidak akan lagi mendapatkan tantiem sebagaimana sebelumnya.
Langkah ini mendapat dukungan dari DPR. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim, menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan penting.
“Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo. Komisaris harusnya fokus pada pengawasan, bukan sibuk menunggu bonus besar,” ujar Rivqy
Penghapusan tantiem diyakini menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola BUMN agar lebih transparan, akuntabel, dan profesional, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap perusahaan milik negara.