Kronologi Utang Negara Rp800 Miliar ke Pengusaha Jalan Tol hingga Respon Menkeu dan Mahfud MD

Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka
Sumber :
  • Youtube Denny Sumargo

BanyuwangiPengusaha jalan tol, Jusuf Hamka saat ini tengah menjadi sorotan. Dia secara blak-blakan menagih utang kepada negara sebesar Rp800 miliar. Hal itu karena pemerintah tak kunjung membayar utang terhadap perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), sejak 1998.

Pertama di Indonesia, Sejumlah Negara Ikuti Asian Music Games di Jember

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, buka suara, buka suara atas polemik tersebut. Mahfud mengatakan dia akan mempelajari utang tersebut dan bakal menemui pihak Kementerian Keuangan (kemenkeu).

Atas hal itu, bagaimana polemik utang pemerintah kepada Jusuf Hamka hingga tanggapan Kemenkeu? Berikut ulasannya. 

Cerita Ketua Bawaslu Jember Alami Kecelakaan Beruntun

Kronologi Awal Jusuf Hamka Tagih Utang

Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka dalam sebuah acara

Photo :
  • tangkapan layar
KPU Banyuwangi Perpanjang Pendaftaran PPS, Cek Tanggal dan Syaratnya

Jusuf Hamka mengatakan, awalnya dia memiliki deposito yang tersimpan di Bank Yakin Makmur (YAMA). Namun, saat tahun 1998 perbankan mengalami kesulitan likuiditas hingga mengalami kebangkrutan.

“Jadi saya kan punya deposito waktu itu ada bank di likuidasi semua, dan semua deposito dijamin pemerintah. Terus seolah-olah deposito kami enggak dibayarkan, Citra Marga (CMNP), karena pemegang sahamnya ada berafiliasi dengan Bank YAMA,” kata Jusuf dihubungi VIVA Bisnis, Senin 12 Juni 2023.

Jusuf mengatakan, pada 2012 dirinya pun menggugat pemerintah ke pengadilan. Hasilnya, CMNP menang dan pemerintah harus membayar utang kepada perusahaannya.

Halaman Selanjutnya
img_title