Oknum Polisi Madiun Ditangkap Edarkan 37 Gram Sabu
- https://www.istockphoto.com/id/foto/penangkapan-pengedar-narkoba-borgol-dan-bubuk-putih-kokain-gm1323322952-409008234
Madiun, VIVA Banyuwangi – Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota, Jawa Timur, mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang oknum polisi berinisial BS.
Iptu BS ditangkap di sekitar Mapolsek Manguharjo dengan barang bukti berupa 37 gram sabu yang diduga kuat ia edarkan.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Kami masih melengkapi berkas perkara lebih lanjut," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi. Senin, 29 September 2025.
Wiwin menegaskan, proses penangkapan telah sesuai prosedur dan barang bukti sudah diamankan.
"Untuk perkara terkait narkoba, pasal yang akan kami gunakan adalah sebagai pengedar," kata Kapolres Madiun Kota. Dilansir dari antaranews.com
Selain proses hukum, BS juga akan menjalani pemeriksaan internal terkait statusnya sebagai anggota aktif kepolisian.
Wiwin menambahkan, dirinya sangat menyesalkan kejadian tersebut sekaligus mengingatkan seluruh personel agar menjauhi narkoba.
"Pada dasarnya setiap rapat selalu kami sampaikan agar personel menjaga integritas dan menjadi teladan, termasuk menjauhi dari narkoba," ujar Kapolres Madiun Kota
Lebih lanjut, Wiwin menekankan bahwa pemberantasan peredaran narkoba menjadi perhatian serius Polres Madiun Kota.
Siapa pun yang terlibat, bahkan anggota kepolisian sekalipun, dipastikan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.