20 Ribu Lulusan Ikuti Program Magang Nasional Selama Enam Bulan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor
Sumber :
  • https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/377470-kemenaker-sebut-jumlah-perusahaan-ikut-program-magang-pemerintah-tembus-500

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Sebanyak 20.000 lulusan perguruan tinggi di Indonesia resmi mengikuti program magang nasional yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

img_title Resmi Ditutup! 87.632 Lowongan Magang Nasional 2025 Diserbu Peserta

Program ini bertujuan memperluas peluang karier bagi para lulusan muda sekaligus menjembatani mereka dengan dunia industri.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor mengatakan, program tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi lulusan perguruan tinggi agar siap kerja.

img_title Menaker Siapkan Transformasi Produktivitas 2026 Lewat Penguatan Pelatihan dan Sertifikasi!

“Tahap pertama ada 20.000 orang lulusan perguruan tinggi. Mereka menjalani magang nasional selama enam bulan, dari hari ini 15 Oktober hingga 15 April 2026,” ujar Afriansyah Noor. Rabu, 15 Oktober 2025.  

Afriansyah menambahkan, program magang ini merupakan bentuk pelatihan vokasi yang menerapkan pembelajaran berbasis proyek berskala nasional.

img_title Lewat Magang Nasional, Pemerintah Siapkan 20 Ribu Lulusan Siap Kerja untuk Industri!

“Jika keinginan atau animo lulusan untuk mengikuti program ini terus meningkat, kami juga menyiapkan tahapan kedua untuk 80.000 orang lulusan lagi,” kata Wamenaker. Dilansir dari antaranews.com

Menurut Afriansyah, pendidikan dan pelatihan vokasi menjadi jembatan penting dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global.

Upaya ini, katanya, tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga karakter yang produktif dan adaptif terhadap perkembangan industri.

“Ini juga sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ucap Wamenaker

Afriansyah menegaskan, pemerintah terus memperkuat ekosistem vokasi nasional melalui berbagai program strategis sesuai arahan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.