Begini Kata Kades Rejoagung Usai Jalani Pemeriksaan di Kejari Banyuwangi

Kades Desa Rejoagung Shon Haji
Sumber :
  • Moh. Hasbi

Banyuwangi,Viva Banyuwangi - Runtutan perjalanan kasus dugaan tindakan pemotongan dana Bansos yang di laporkan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono ke pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi beberapa waktu.

Musyawarah Luar Biasa Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi Dihujani Interupsi

Pihak kejaksaan Negeri Banyuwangi hari ini memanggil Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes) untuk dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya 7 orang warga sudah diperiksa, termasuk juga 3 orang petugas unsur pemerintah desa diperiksa. 

Selanjutnya 2 orang yakni Shon Haji selaku Kepala Desa dengan sekretarisnya Sigit Catur Waluyo diperiksa petugas. 

Pergoki Istri Berduaan, Pria Diduga Selingkuhan Remuk Dihajar Suami

Baca juga :  Kejaksaan Panggil Kades Rejoagung Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bansos

Pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan unit Pidsus kejari Banyuwangi, pemeriksaan dimulai Pada pukul 09.30 dan selesai pemeriksaan pukul 11.29 WIB. 

43 Orang di Banyuwangi Gagal Terima Bansos dari Kementerian Sosial

Sementara saat ditemui wartawan enggan untuk berkomentar banyak, dari hasil pemeriksaan oleh petugas.

Baca juga : 7 Orang Diperiksa Kejari Banyuwangi Kasus Dana Bansos Dipotong

Halaman Selanjutnya
img_title