Kejaksaan Panggil Kades Rejoagung Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bansos
- Dovalent Vandeva Derico
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Kejaksaan Negeri Banyuwangi memanggil Oknum Kades untuk diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana bansos. Pemanggilan tersebut merupakan tahapan penyidik Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk menindaklanjuti laporan warga.
Pasca pelaporan dugaan penyelewengan dana bansos yang diduga dilakukan oknum Kades Rejoagung Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi, Penyidik Kejaksaan Negeri Banyuwangi bergerak cepat.
Penyidik Kejaksaan telah mengagendakan untuk terus mendalami laporan tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyidikan.
"Kami akan memanggil semua pihak termasuk Kades paling lambat besok (Kamis,16 Juni 2023) atau lusa (Jumat, 17 Juni 2023) untuk mencari bukti atas laporan warga tersebut," ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi Mardiyono (Rabu,14 Juni 2023) secara eksklusif pada banyuwangi.viva.co.id
Pemanggilan tersebut merupakan tahapan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri dalam mendalami adanya laporan warga.
"Sebelumnya kita telah memeriksa 7 orang yang kami anggap mengetahui adanya laporan tersebut. Jadi laporan ini terus berjalan sesuai dengan tahapan tahapannya," tambah Calon Kasi Pidsus Kejaksaan Tinggi NTB tersebut.