Kejaksaan Panggil Kades Rejoagung Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bansos

Kejaksaan Negeri Banyuwangi
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Kejaksaan Negeri Banyuwangi memanggil Oknum Kades untuk diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana bansos. Pemanggilan tersebut merupakan tahapan penyidik Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk menindaklanjuti laporan warga.

Berkunjung ke Wilayah Besuki, Kapolres Situbondo Beri Bantuan Warga Tidak Mampu

Pasca pelaporan dugaan penyelewengan dana bansos yang diduga dilakukan oknum Kades Rejoagung Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi, Penyidik Kejaksaan Negeri Banyuwangi bergerak cepat.

Penyidik Kejaksaan telah mengagendakan untuk terus mendalami laporan tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyidikan.

Tour De Banyuwangi Ijen Bawa Berkah Buat UMKM

Mardiyono, S.H. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico

"Kami akan memanggil semua pihak termasuk Kades paling lambat besok (Kamis,16 Juni 2023) atau lusa (Jumat, 17 Juni 2023) untuk mencari bukti atas laporan warga tersebut," ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi Mardiyono (Rabu,14 Juni 2023) secara eksklusif pada banyuwangi.viva.co.id

HUT Bhayangkara, Polres Situbondo Bagikan 78 Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu.

Pemanggilan tersebut merupakan tahapan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri dalam mendalami adanya laporan warga.

"Sebelumnya kita telah memeriksa 7 orang yang kami anggap mengetahui adanya laporan tersebut. Jadi laporan ini terus berjalan sesuai dengan tahapan tahapannya," tambah Calon Kasi Pidsus Kejaksaan Tinggi NTB tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title