Kejaksaan Panggil Kades Rejoagung Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bansos
- Dovalent Vandeva Derico
Kasus ini bermula saat dilakukan pemotongan bansos yang seharusnya diterima Rp 1.200.000 namun dilakukan pemotongan sebesar Rp 350.000 untuk setiap penerima bantuan.
"Jika ditotal ada sekitar 956 warga yang berhak menerima bantuan merasa keberatan. Karena semua warga yang terima bantuan diwajibkan untuk membeli beras saat di balai Desa. Yang mengarahkan oknum Pegawai Desa," ungkap Eka Trisnawati Warga Dusun Sumberagung Desa Rejoagung Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi.
Akibat hal tersebut, warga melaporkan dugaan penyelewengan bansos tersebut pada Kejaksaan Negeri Banyuwangi dengan menggelar aksi unjuk rasa Kamis, 25 Mei 2023 dan Rabu, 07 Juni 2023 pekan lalu.
"Kali ini dalam rangka untuk menindaklanjuti laporan yang beberapa waktu lalu dilayangkan ke Kejaksaan. Warga ingin tahu perkembangan penanganannya sejauh mana oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi," tandas Hendrik Warga Desa Rejoagung.
Sebelumnya, warga sudah berunjuk rasa di pendopo Balai Desa Rejoagung Kecamatan Srono Banyuwangi pada Minggu, 16 April 2023 dua bulan lalu terkait dugaan penyelewengan dana bansos tersebut.