Kejaksaan Panggil Kades Rejoagung Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bansos

Kejaksaan Negeri Banyuwangi
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Kejaksaan Negeri Banyuwangi memanggil Oknum Kades untuk diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana bansos. Pemanggilan tersebut merupakan tahapan penyidik Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk menindaklanjuti laporan warga.

Tour De Banyuwangi Ijen Bawa Berkah Buat UMKM

Pasca pelaporan dugaan penyelewengan dana bansos yang diduga dilakukan oknum Kades Rejoagung Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi, Penyidik Kejaksaan Negeri Banyuwangi bergerak cepat.

Penyidik Kejaksaan telah mengagendakan untuk terus mendalami laporan tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyidikan.

HUT Bhayangkara, Polres Situbondo Bagikan 78 Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu.

Mardiyono, S.H. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico

"Kami akan memanggil semua pihak termasuk Kades paling lambat besok (Kamis,16 Juni 2023) atau lusa (Jumat, 17 Juni 2023) untuk mencari bukti atas laporan warga tersebut," ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi Mardiyono (Rabu,14 Juni 2023) secara eksklusif pada banyuwangi.viva.co.id

7 Pesan Bupati Banyuwangi Kepada 187 Kades yang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

Pemanggilan tersebut merupakan tahapan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri dalam mendalami adanya laporan warga.

"Sebelumnya kita telah memeriksa 7 orang yang kami anggap mengetahui adanya laporan tersebut. Jadi laporan ini terus berjalan sesuai dengan tahapan tahapannya," tambah Calon Kasi Pidsus Kejaksaan Tinggi NTB tersebut.

PTSP Kejaksaan Negeri Banyuwangi

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico

Kasus ini bermula saat dilakukan pemotongan bansos yang seharusnya diterima Rp 1.200.000 namun dilakukan pemotongan sebesar Rp 350.000 untuk setiap penerima bantuan.

"Jika ditotal ada sekitar 956 warga yang berhak menerima bantuan merasa keberatan. Karena semua warga yang terima bantuan diwajibkan untuk membeli beras saat di balai Desa. Yang mengarahkan oknum Pegawai Desa," ungkap Eka Trisnawati Warga Dusun Sumberagung Desa Rejoagung Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi.

Akibat hal tersebut, warga melaporkan dugaan penyelewengan bansos tersebut pada Kejaksaan Negeri Banyuwangi dengan menggelar aksi unjuk rasa Kamis, 25 Mei 2023 dan Rabu, 07 Juni 2023 pekan lalu.

"Kali ini dalam rangka untuk menindaklanjuti laporan yang beberapa waktu lalu dilayangkan ke Kejaksaan. Warga ingin tahu perkembangan penanganannya sejauh mana oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi," tandas Hendrik Warga Desa Rejoagung.

Sebelumnya, warga sudah berunjuk rasa di pendopo Balai Desa Rejoagung Kecamatan Srono Banyuwangi pada Minggu, 16 April 2023 dua bulan lalu terkait dugaan penyelewengan dana bansos tersebut.