Jaga Kondusifitas, Bakesbangpol Jatim Keluarkan Surat Pembongkaran Tugu Perguruan Silat
- M Romi Syahroni / VIVA Banyuwangi
Jatim, VIVA Banyuwangi - Demi menjaga kondifitas di Provinsi Jawa Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim telah mengeluarkan surat nomor 300/5984/209.5/2023 tentang penertiban dan pembongkaran tugu perguruan pencak silat.
Polres Tulungagung masih akan mensosialisasikan surat tersebut sebelum adanya penertiban tugu yang berada di fasilitas umum (fasum) yang berjumlah ratusan.
Kapolres Tulungagung, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hartanto mengungkapkan masih akan merapatkan bersama mulai dari Bupati Tulungagung, Dandim 0807, Forkopimda, serta tokoh seluruh perguruan yang ada di kota marmer. Sosialisasi tersebut terkhusus kepada seluruh tokoh-tokoh perguruan terkait pembongkaran-pembongkaran tugu, dimana tersebut dibangun di lahan publik.
"Pemetaan sudah, ada ratusan kalau di Tulungagung. Nanti teman-teman dari Kesbangpol atau Satpol PP nanti bisa mensosialisasikan dahulu. Nanti kita lakukan eksekusi," ungkap AKBP Eko Hartanto selepas memimpin upacara di Halaman Pemkab Tulungagung, Sabtu, 1 Juni 2023.
Menurut AKBP Eko kebanyakan tugu perguruan di Tulungagung berada di fasilitas umum atau di tempat publik. Tidak jarang memancing pengrusakan dari perguruan lain dan menimbulkan ketidaknyamanan.
Perihal potensi konflik penertiban tugu, dirinya akan memberikan pengertian secara dari hati ke hati. Namun tidak menutup kemungkinan terjadinya potensi-potensi konflik yang timbul.
Penertiban tugu perguruan pencak silat, menurut perwira menengah lulusan Akpol 2002 ini sebagai langkah mengurangi gesekan antar perguruan.