Nobar Berujung Maut: Penjual Parfum di Pasuruan Bacok Teman Usai Saksikan Kekalahan Timnas!

Pelaku penganiayaan berat ditangkap polisi
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pelaku Diamankan

Aksi Akrobatik Pemotor di Pasuruan Viral, Polisi Bertindak Tegas

Sementara itu, MS yang panik usai melakukan penganiayaan, langsung melarikan diri.

Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Tim Resmob Suropati Buser Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan pelaku beberapa jam setelah kejadian.

Truk Engkel Tabrak MPU Mogok di Pasuruan, 3 Luka-luka dan Motor Listrik Ringsek!

"Diduga kuat, motif pelaku tega menganiaya korban karena cekcok dalam kondisi mabuk, pesta miras," jelas Aipda Junaedi.

Saat ini, MS ditahan di Mapolresta Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ASN Terlilit Utang Pinjol Nekat Rampok Kantor KPRI, Aniaya Dua Staf Wanita!

Ia disangkakan dengan tindak pidana penganiayaan berat sesuai dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Menanggapi kasus ini, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras.

Halaman Selanjutnya
img_title