Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Digugat di Pengadilan
- @mastercorbuzier
Dilema Prestasi vs Prosedur
Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat tersebut karena dinilai memiliki kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, khususnya dalam hal komunikasi di media sosial.
Namun, Syamsul berpendapat bahwa Indonesia sedang dalam keadaan damai dan tidak dalam kondisi perang, sehingga pemberian pangkat tituler dianggap tidak mendesak.
"Faktanya Indonesia sedang dalam keadaan damai dan tidak sedang dalam keadaan perang. Jadi, pemberian pangkat tituler itu tidak berdasarkan urgensitas," ujar Syamsul.
Implikasi dan Kekhawatiran
Gugatan ini bukan hanya menyoroti kasus Deddy Corbuzier, tetapi juga memunculkan kekhawatiran akan preseden di masa depan.
Syamsul mengkhawatirkan bahwa pangkat-pangkat serupa bisa diberikan kepada orang-orang yang memiliki jutaan pengikut di media sosial, meskipun belum memiliki kontribusi yang signifikan.